Run Text

Home » » ACEH YANG SELALU GELISAH

ACEH YANG SELALU GELISAH


ACEH laksana gunung berapi. Kepundannya senantiasa bergolak dan -- sewaktu-waktu bisa meletus. Belanda dan Jepang pernah dibuat tak pernah bisa tidur nyenyak. Rentetan perlawanan susul-menyusul seperti tak ada habisnya. Pada masa kemerdekaan pun rencong Aceh masih sering terhunus.

Segera setelah pemerintah Republik Indonesia menerima kedaulatan lewat Konperensi Meja Bundar (KMB) pada 1949 dan Belanda angkat kaki, Teuku Muhammad Daud Beureueh memimpin pemberontakan Darul Islam Aceh (1953-1963). Padahal, selama revolusi nasional 1945-1949, Bung Karno menjuluki Aceh sebagai "modal revolusi" yang paling diandalkan.

Ketika itu, Aceh merupakan pendukung Republik yang setia. Aceh juga merupakan satu-satunya wilayah yang tak bisa ditaklukkan oleh agresi Belanda 1947 dan 1948. Buat banyak orang, Aceh memang sebuah misteri yang sulit dimengerti. Banyak buku yang sudah ditulis. Namun, menurut Dr. Nazaruddin Sjamsuddin, 46 tahun, belum ada satu studi yang komprehensif mengenai kepolitikan Aceh pada kurun 1953-1962. "Tulisan-tulisan yang ada hanya mengemukakan kejadian, tidak menampilkan apa di baliknya. Selain itu, keterlibatan rakyat Aceh dalam pemberontakan itu kurang dibahas," katanya.

Dosen pascasarjana FISIP UI kelahiran Aceh ini mengadakan dua kali penelitian, pada 1973 dan 1975. Hasil penelitiannya mengantarkan Nazaruddin meraih gelar doktor dalam bidang ilmu politik dari Universitas Monash, Australia, pada 1978. Semula disertasi itu berjudul The Acehnese Rebellion of 1953-1962, a Case Study of Problems of National Integration in Indonesia. Tetapi, ketika diterbitkan oleh Institute of Southeast Asian Studies, Singapura, pada 1985, ia diubah jadi The Republican Revolt, -- a Study of the Acehnese Rebellion. Dan kini, oleh penerbit PT Pustaka Grafiti, diterjemahkan menjadi Pemberontakan Kaum Republik, Kasus Darul Islam Aceh (1990), setebal 377 halaman.

Dalam catatan Nazaruddin, selama ini dikenal ada tiga jenis tafsiran yang melatarbelakangi pemberontakan tersebut. Yang pertama memandang pemberontakan itu sebagai ungkapan konflik antara ulama dan ulebalang -- kaum bangsawan -- yang sudah berlangsung jauh sebelum kemerdekaan. Teori ini antara lain dianut oleh W.F. Wertheim dalam bukunya Indonesian Society in Transition (1969). Tafsiran kedua menganggap pemberontakan itu merupakan dampak konflik Masyumi dan PNI (Partai Nasional Indonesia) di pentas politik nasional. Misalnya, yang dikemukakan Herbert Feith dalam The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia (1968).

Puncak konflik itu terjadi pada 1953, ketika PNI mengucilkan Masyumi dari Kabinet Ali Sastroamidjojo. Ketidakpuasan segera merembet ke Aceh, yang memang menjadi salah satu basis terkuat Masyumi. Aceh menganggap penyingkiran Masyumi itu sebagai isyarat bahwa Pemerintah akan menghadapi pemimpin setempat dengan cara yang lebih keras. Tafsiran ketiga dikemukakan M.A. Nawawi dalam bukunya Regionalism and Regional Conflict in Indonesia. Nawawi memandang pemeberontakan itu bertolak pada konflik kepentingan antara Aceh sebagai bagian wilayah Republik Indonesia dan Pemerintah Pusat.

Para pemimpin Aceh menghendaki sebuah otonomi. Sebaliknya, Pemerintah Pusat menginginkan sentralisme melalui birokratisasi. Bagi Nazaruddin, tafsiran-tafsiran itu tidak cukup menjelaskan semua fakta secara memadai. Maka, penelitiannya meliputi berbagai sumber. Ada sumber kepustakaan sebagai bahan sekunder. Lantas notulen-notulen rapat DI Aceh dan surat-menyurat DI Aceh dengan DI Jawa Barat dijadikan sumber primer. Sementara itu, wawancara dengan pentolan-pentolan DI Aceh Daud Beureueh dan Teuku Husin Al-Mudjadid dan penduduk yang mengalami peristiwa itu merupakan bahan yang amat berharga.

Dengan pendekatan itu, Nazaruddin menemukan fakta bahwa di samping unsur pertentangan antara ulebalang dan ulama yang menyebabkan pemberontakan, ada faktor-faktor lain yang lebih penting. Yang pertama, rasa kedaerahan di Aceh yang kuat sekali. Rasa kedaerahan ini bukan semata-mata sukuisme, tapi juga punya dimensi agama. "Filosofi orang Aceh memang tidak memisahkan agama dan suku atau agama dan adat," tutur Nazaruddin. Bahwa pemberontakan itu bukan semata-mata bersifat keagamaan, Nazaruddin punya bukti. Waktu pemerintahan dikuasai Masyumi (PM Burhanuddin Harahap), 1955, pemberontakan tidak berakhir.

Malah pada Pemilu 1955 pemberontak menakut-nakuti masyarakat agar tidak memilih Masyumi. Di sini, terhadap Masyumi, faktor kedaerahanlah yang lebih muncul. Faktor kedua terlihat bila organisasi pemberontakan ini ditinjau. Di sini ditemukan konsep ulama dan zuama. Memang, pemberontakan itu dimotori oleh para ulama yang tergabung dalam Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA). Organisasi ini didirikan pada 1939 oleh ulama-ulama pembaru seperti Teuku Muhammad Daud Beureueh. "Namun, dalam perkembangannya, PUSA juga beranggotakan para zuama," ujar Nazar. Zuama adalah pemimpin yang memiliki pengetahuan tentang Islam, tapi bekerja dalam bidang-bidang yang bersifat sekuler.

Misalnya birokrat di jajaran pemerintahan. Sedangkan kaum ulama memilih pekerjaan yang berhubungan dengan masalah keagamaan. Contohnya Daud Beureueh. Dengan pembedaan itu, Nazaruddin menjelaskan mengapa dan bagaimana pemberontakan itu dimulai dan berakhir. Gambaran pentas politik Aceh pada awal 1950-an memperlihatkan bahwa ulama dan zuama sama-sama memiliki kekecewaan terhadap Pemerintah Pusat, kendati bentuknya berbeda. Kalangan ulama telanjur memandang revolusi kemerdekaan sebagai jembatan untuk melaksanakan hukum Islam.

Pada 1948, lewat Mahkamah Syariah pada 1946, mereka menuntut agar Presiden Soekarno menyatakan Islam sebagai dasar negara. Tetapi Soekarno menolak. Sementara itu, para zuama dikecewakan oleh Kabinet Natsir, yang membubarkan Provinsi Aceh pada 1951 dan menggabungkannya ke dalam Provinsi Sumatera Utara yang beribu kota di Medan. Ini berarti dominasi zuama dalam pemerintahan berkurang. Segenap lapisan rakyat pun tidak senang melihat hadirnya pejabat non-Aceh yang memerintah Serambi Mekah itu.

Pemerintah Pusat juga mereka anggap terlalu menganaktirikan daerah dalam hal pembangunan. Di sini rasa kedaerahan masyarakat Aceh tersinggung. "Masyarakat Aceh melihat daerah mereka sebagai sebuah single entity -- kesatuan utuh. Mereka tidak mau kalau keutuhan itu dipecah. Apalagi diletakkan di bawah daerah lain," kata Nazaruddin. Sentral Aceh selama berabad-abad adalah di Banda Aceh. Kalau Pusat ingin berhubungan dengan Aceh, menurut Nazaruddin, harus menghubungi Banda Aceh dulu, baru daerah-daerah lain.

Sejarah mencatat, perlawanan terhadap Pusat berangsur-angsur pudar setelah Pemerintah menghidupkan kembali Provinsi Aceh pada 1957. Saat itulah para zuama kembali ke pemerintahan. Dan perlawanan itu semakin memudar tatkala Aceh memperoleh status daerah istimewa pada 1959. Tinggal kaum ulama yang terus melanjutkan perlawanan sampai pemerintah menjanjikan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh pada 1962.

"Andai kata kebijaksanaan itu tidak ditempuh, saya ragu Aceh akan berhenti bergolak," kata Nazaruddin. Ia lalu menyimpulkan, hanya ada satu hal yang bisa menenangkan orang Aceh agar tidak terus bergolak: ada pengakuan terhadap kesatuan Aceh. Dalam arti terhadap nilai-nilai kesatuan yang mereka anut. "Itu jangan diganggu. Jangan ada usaha-usaha untuk memecahnya dengan jalan reorientasi pemikiran-pemikiran Aceh." 

Priyono B. Sumbogo, MAJALAH  TEMPO
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

0 komentar:

Posting Komentar

Fashion Shop

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Habibi Fusuy - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger