Run Text

Home » » KPK Kantongi Bukti Keterlibatan Priyo dalam Kasus Al Quran

KPK Kantongi Bukti Keterlibatan Priyo dalam Kasus Al Quran


Share:
KPK Kantongi Bukti Keterlibatan Priyo dalam Kasus Al QuranKOMPAS. com/Indra AkuntonoWakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso
SUKABUMI, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti awal keterlibatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso dalam kasus dugaan korupsi proyek Al Quran dan laboratorium di Kementerian Agama. Kini, KPK mendalami bukti-bukti tersebut.

"Ada bukti awal yang tentu sudah dipegang penyidik. Barang bukti yang mengarah ke Priyo itu beberapa di antaranya sebatas yang sudah disebut-sebut dan dimuat di media itu," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, di acara Lokakarya Jurnalis Antikorupsi, di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/5/2013).

Untuk melihat benar atau tidaknya keterlibatan Priyo dalam kasus ini, KPK melakukan pendalaman dengan memvalidasi bukti-bukti. Proses validasi, menurut Busyro, tidak selalu dilakukan dengan memeriksa yang bersangkutan. Mantan Ketua Komisi Yudisial ini pun menegaskan, KPK terus mengembangkan penyidikan kasus Al Quran ini.

"Jadi, bukan karena distate (bukti) itu sumir atau apa. Kami sudah standarlah dalam melakukan semua proses. Jadi, enggak mungkin berhenti," ungkapnya.

Rekaman Priyo Budi Santoso

Nama Priyo, politisi senior Golkar, sebelumnya muncul dalam rekaman penyadapan kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama (Kemenag). Rekaman tersebut diputar oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang pemeriksaan terdakwa Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya, beberapa waktu lalu. Mulanya, terdengar suara Zulkarnaen yang tengah membicarakan anggaran Kemenag dengan Ketua Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR). Di tengah pembicaraan itu, Fahd tiba-tiba menyela dengan sebuah pertanyaan.

"Yang punya PBS aman ya?" kata suara Fahd.

Kemudian dijawab oleh Zulkarnaen, "Aman, kita kan global controller."

Selanjutnya, Fahd mengatakan, ada perubahan untuk Bengkulu Utara. Lalu, suara Zulkarnaen mengatakan sejauh ini tetap aman. "Tidak ada, Nando saya telepon, dia katakan sejauh ini aman," kata rekaman itu.

Sadapan pembicaraan antara Fahd dan Zulkarnaen ini pun memunculkan nama Tamsil Linrung. "Tamsil Linrung katanya ngeluarin data, coba saya carikan datanya," kata Fahd kepada Zulkarnaen dalam rekaman.

Zulkarnaen kemudian menjawab, "Jangan sampai kayak kasus Wa Ode lagi. Kasih tahu kawan itu luar biasa perjuangan ini," katanya.

Menurut Zulkarnaen, yang dimaksud dengan PBS ini adalah Priyo Budi Santoso. Nama PBS juga muncul dalam surat dakwaan Zulkarnaen dan Dendy yang dibacakan dalam persidangan perdana kasus dugaan korupsi proyek Kemenag beberapa waktu lalu.

Dalam surat dakwaan, tim jaksa KPK menuliskan PBS sebagai singkatan dari Priyo Budi Santoso. Hal ini berdasarkan catatan tangan Fahd yang ditemukan penyidik KPK. Dalam catatan tersebut, PBS disebut mendapatkan jatah fee dari proyek pengadaan laboratorium komputer tahun anggaran 2011 dan pengadaan Al Quran 2011 di Kemenag. Fee dari proyek pengadaan laboratorium komputer 2011 yang nilainya Rp 31,2 miliar tersebut mengalir ke enam pihak, yakni ke Senayan (Zulkarnaen) sebesar 6 persen, ke Vasco Ruseimy atau Syamsu sebesar 2 persen, ke kantor sebesar 0,5 persen, ke PBS (Priyo Budi Santoso) sebesar 1 persen, ke Fahd sendiri senilai 3,25 persen, dan kepada Dendy sebesar 2,25 persen.

Dari pengadaan Al Quran 2011 senilai Rp 22 miliar, kembali disusun pembagian fee yang rinciannya sebesar 6,5 persen ke Senayan (Zulkarnaen), 3 persen mengalir ke Vasco/Syamsu, sebesar 3,5 persen ke PBS, sebesar 5 persen untuk Fahd, 4 persen untuk Dendy, dan 1 persen untuk kantor.

Beberapa waktu lalu, Fahd membantah dia menuliskan rencana pemberian fee untuk Priyo. Menurut Fahd, dia hanya mencatut nama Wakil Ketua DPR itu untuk menakut-nakuti pihak Kemenag. Fakta persidangan ini juga dibantah Priyo. Menurut dia, rekaman itu merupakan pengulangan dari persidangan sebelumnya yang sudah dibantah tersangka lain kasus ini, Fahd A Rafiq.

Priyo mengatakan, Fahd sudah secara terbuka meminta maaf lantaran mencatut namanya. Selain itu, dia menegaskan bahwa kasus ini tak ada kaitan dengan dirinya. Sebagai Wakil Ketua DPR, Priyo mengaku hanya membawahi persoalan politik dan keamanan.
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

0 komentar:

Posting Komentar

Fashion Shop

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Habibi Fusuy - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger