Run Text

Home » » Pedagang Sukaramai Tagih Janji Pemko Medan

Pedagang Sukaramai Tagih Janji Pemko Medan


Posted on  by ipoel

Pembangunan Kios
Sementara Ditender
Wakil Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin membantah kalau pengerjaan pembanguan kios sementara pedagang Sukaramai akan dilakukan secara tender.

“Tidak, itu tidak benar. Sampai sekarang, masih dilakukan pembahasan apakah akan dilakukan penunjukkan langsung atau ditenderkan. Kita belum bisa memastikan. Jadi tidak benar, kalau sudah ada kesepakatan untuk ditenderkan,” katanya.
Menurutnya, surat permohonan para pedagang, yang diharapkan sebagai sarana untuk mempercepat persetujuan pencairan dana guna mempercepat pembangunan kios juga masih di Pemko Medan.
“Surat itu sebagai salah satu upaya supaya kios itu bisa cepat dibangun. Kalau makin lama kan makin susah pedagang-pedagang itu. Sejauh ini suratnya katanya sudah di Pemko, tapi nanti kita lihat lagi. Setelah itu, dari dinas terkait akan mengajukan permohonan ke pemerintah pusat,” terangnya.
Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah Hamidy mengungkapkan, opsi tender atau penunjukan langsung adalah opsi yang tidak relevan. Ketidakrelevanan itu misalnya, jika ditenderkan akan membuat proses pembangunan kios sementara itu semakin lama. Imbasnya, akan sangat dirasakan oleh para pedagang yang kiosnya terbakar, meskipun memang saat ini ada sejumlah pedagang yang telah berjualan.
Untuk opsi penujukan langsung juga tidak relevan. Pasalnya, dengan adanya penujukan langsung tersebut, dikhawatirkan akan terjadi banyak penyelewengan. Artinya, bisa dipastikan pengerjaannya tidak akan berbuah maksimal.
“Yang berlarut-larut itu, biasanya akan memberikan kemudharatan bagi orang. Menurut saya, opsi yang paling relevan adalah swakelola. Swakelola itu dipegang oleh dinas terkait yakni, Perkim dan melibatkan masyarakat dan pihak-pihak lainnya,” ungkapnya. (ari)
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, HM Fitriyus menyatakan, sesuai dengan Keppres No 80 Tahun 2003, tentang pengadaan barang dan jasa serta sesuai dengan konsultasi dengan pihak konsultan, bahwa pengerjaan kios sementara yang biayanya diperkirakan sebesar Rp1 miliar akan ditenderkan. (ari)
Tak cuma itu, mereka juga mengeluhkan adanya pedagang baru yang memanfaatkan situasi, sehingga mereka khawatir saat bangunan pasar dibangun, pedagang kagetan itu yang dapat kios, sementara mereka terbuang.
Seorang pedagang, Ida mengungkapkan, pasca kebakaran Pasar Sukaramai 17 Oktober lalu, Ida belum berjualan hingga sekarang. Namun anehnya, saat ini sudah banyak pedagang yang berjualan dan pedagang-pedagang itu disinyalir bukanlah pedagang-pedagang Pasar Sukaramai, melainkan pedagang-pedagang baru.
Hal itu dibenarkan Ketua Pedagang Tradisional Pasar Sukaramai Mardi Chaniago. Ia mengatakan, para pedagang-pedagang itu bukanlah pedagang-pedagang yang dulunya adalah pedagang Sukaramai.
“Sudah sering sekali terjadi bentrok dan sebagainya, saya berusaha melerai. Ini karena pedagang-pedagang itu bukanlah pedagang Pasar Sukaramai, tapi pedagang baru. Makanya, kami datang kemari meminta realisasi janji Wali Kota untuk segera membangun kios-kios sementara,” tegas Mardi.
Selain itu, Mardi yang mewakili para pedagang menegaskan, aksi itu dilakukan atas dasar tidak dipenuhinya janji Pemko Medan yang mengatakan, satu Minggu pasca kebakaran Pemko sudah akan membangun kios sementara, namun nyatanya sampai sekarang tidak terealisasi.
Selain menuntut percepatan pembangunan kios sementara, para pedagang juga meminta Pemko Medan untuk mengganti Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Mustafa Sutan Nasution karena tidak bisa segera mengatasi masalah Sukaramai tersebut.
Para pedagang juga meminta, jangan sampai akhirnya fungsi Pasar Sukaramai menjadi tempat perbelanjaan yang lebih modern.

Dalam orasinya, pimpinan aksi Habibi Fusuy mengatakan, jika tuntutan mereka tidak terpenuhi selama 3 X 24 jam, maka para demonstran akan kembali berunjuk rasa dengan mengerahkan massa yang lebih banyak.
Pihak Pemko yang menemui para pedagang antara lain, Asisten Pemerintahan Daudta Sinurat didampingi Kepala PD Pasar Mustafa Sutan Nasution. Daudta mewakili Pemko Medan mengungkapkan, Pemko Medan sudah membuat denah dan hanya tinggal menunggu pembangunannya saja. “Pemko sudah melakukan rapat soal itu Senin (1/11) lalu, dan sudah sepakat akan segera melakukan pembangunan kios sementara,” ungkap Daudta.
Sementara Mustafa Sutan mengatakan, dalam dua atau tiga hari ke depan, pembangunan sudah akan dilakukan. Setelah mendengar penjelasan dari pihak pemko, pengunjuk rasa pun akhirnya membubarkan diri. (ari)
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

0 komentar:

Posting Komentar

Fashion Shop

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Habibi Fusuy - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger